Sopir pikap pelaku pemerkosaan saat digelandang ke Mapolres Sampang. (Fathorrahman).

Saat itulah, kata Sujianto, korban berteriak meminta tolong dan terdengar warga. Selanjutnya warga berdatangan dan menangkap pelaku. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat bertindak asusila karena nafsu. Dia tak tahan melihat gadis cantik penjual bensin eceran tersebut. "Saya khilaf pak. Saya nafsu," ujarnya. 

Atas kasus ini polisi mengamankan barang bukti mobil pikap yang dibawa pelaku. Sementara pelaku dijerat Pasal 289 KUHP atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network