Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo atau disapa Pakde Karwo. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.idGubernur Jawa Timur Soekarwo atau biasa disapa Pakde Karwo mengimbau bakal calon kepala daerah petahana tidak menggunakan fasilitas negara selama berproses. Selain melanggar azas kepatutan dan hukum, penggunaan fasilitas negara bisa mencederai proses demokrasi dan pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi tidak fair dan tidak adil.

Imbauan tersebut disampaikan Soekarwo menyusul banyaknya bakal calon kepala daerah dalam pilkada tahun ini. Dia mengatakan, selain pemilihan bupati (pilbup) dan wali kota (pilwalkot) di 18 wilayah juga ada pemilihan gubernur (pilgub). Soekarwo melanjutkan, setengah dari kandidat yang bakal maju merupakan calon petahana.

Soekarwo mengatakan, kandidat petahana rawan menggunakan fasilitas negara. Dia pun meminta masyarakat untuk ikut mengontrol.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memberi perhatian serius masalah ini. KPK berpesan, petahana harus dikontrol karena cenderung menggunakan fasilitas negara," ujar Soekarwo, Rabu (7/2/2018).

Dia berharap, para bakal calon petahana di Pilkada Jatim sadar dan lapang dada tidak memakai fasilitas negara. "Saya kira ini indikasi yang dilakukan KPK harus dicermati. Mestinya fasilitas negara tidak digunakan," ucapnya.

Menurut Pakde Karwo, kandidat yang bertarung di pilkada seharusnya tidak menggunakan fasilitas negara sejak jauh hari. Para petahana, kata dia, harus paham dan mengetahui situasi tersebut.  

"Fasilitas negara tidak boleh digunakan jauh hari bukan hanya pendaftaran," ujarnya.

Kekhawatiran Soekarwo tersbeut bukan tanpa alasan. Beberapa waktu lalu panitia pengawas pemilu (panwaslu) memberi teguran kepada salah satu tim pemenangan bakal calon gubernur. Panwaslu menilai, Pendopo Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari fasilitas negara, maka tidak seharusnya digunakan untuk tempat pembuatan video klip kampanye calon.

Sementara, pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Airlangga Pribadi menilai, pernyataan Pakde Karwo patut menjadi perhatian warga. Publik atau warga juga harus ikut memantau pelaksanaan pilkada (pilgub, pilbup, pilwalkot).

Doktor ilmu politik dari Murdoch University, Australia itu juga mengungkapkan, fasilitas publik adalah bagian dari hak rakyat dan bentuk pelayanan negara. Sudah semestinya tidak digunakan untuk kepentingan pemenangan politik.

"Kasus di Pendopo Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu bukti, bagaimana seorang petahana memanfaatkan fasilitas negara. Nah, sudah semestinya hal ini tidak terjadi lagi. Perlu teguran keras. Tidak hanya dari pengawas pemilu tetapi juga dari kekuatan masyarakat sipil. Sehingga tidak ada lagi bentuk-bentuk penunggangan fasilitas negara untuk kepentingan tertentu," ucapnya.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network