Untuk diketahui, Indeks Pelayanan Publik dalam PEKPPP tidak hanya mengukur aspek administratif, tetapi juga kualitas kebijakan, profesionalitas aparatur, sarana prasarana, serta pemanfaatan teknologi layanan. Dengan demikian, penurunan skor mengindikasikan adanya kelemahan di lebih dari satu aspek pelayanan.
Jika skor tahun 2024 diasumsikan sebagai capaian penuh sebesar 100 persen, maka skor tahun 2025 hanya berada pada level 88,73 persen. Artinya, dalam satu tahun Bangkalan kehilangan lebih dari sepersepuluh kualitas pelayanan publik yang sebelumnya telah dicapai.
Dibandingkan tahun 2024, melalui KepMenPAN-RB Nomor 625 Tahun 2025, skor IPP Bangkalan tercatat sebesar 4,26 dengan kategori A- dan peringkat nasional 105. Perbandingan dua tahun tersebut menunjukkan penurunan skor sebesar 0,48 poin dalam satu periode evaluasi.
Secara persentase, penurunan dari 4,26 ke 3,78 setara dengan penurunan sekitar 11,27 persen dari capaian tahun sebelumnya. Penurunan ini menandakan melemahnya kualitas pelayanan publik yang seharusnya dijaga secara konsisten oleh pemerintah daerah.
Selain skor, posisi Bangkalan di tingkat nasional juga mengalami kemerosotan tajam. Peringkat yang turun dari 105 ke 190 berarti Bangkalan kehilangan 85 posisi dalam peta nasional pelayanan publik.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait