Pemuda yang merekayasa cerita dengan mencuri sapi milik calon mertua untuk merebut hatinya saat dimasukkan polisi ke dalam penjara. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa.

"Dia mengaku ingin memberikan kejutan kepada calon mertuanya agar diterima berhubungan dengan anaknya," ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian . Dia diancam dengan hukuman 7 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network