Selain itu, Partai Perindo juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika memberikan teguran dan hukuman menggunakan kekerasan, justru akan menyebabkan trauma terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan tindakan-tindakan humanis dalam memberikan hukuman," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini viral di media sosial seorang guru SMPN I Sukodadi, Lamongan tega membotaki rambut 19 siswinya karena tidak memakai ciput. Akibat perbuatannya ini, sejumlah wali siswa memprotes keras. Bahkan mereka menuntut supaya guru tersebut dipecat secara tidak hormat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait