Tangkapan layar siswa yang dibotaki oknum guru SMPN I Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Selain itu, Partai Perindo juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jika memberikan teguran dan hukuman menggunakan kekerasan, justru akan menyebabkan trauma terhadap anak. Oleh karena itu, diperlukan tindakan-tindakan humanis dalam memberikan hukuman," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, baru-baru ini viral di media sosial seorang guru SMPN I Sukodadi, Lamongan tega membotaki rambut 19 siswinya karena tidak memakai ciput. Akibat perbuatannya ini, sejumlah wali siswa memprotes keras. Bahkan mereka menuntut supaya guru tersebut dipecat secara tidak hormat.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network