Penampakan toilet Kantor Disdikpora Tulungagung lokasi ditemukannya mayat bayi perempuan di tempat penampungan air kloset. (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Siswi yang melahirkan lalu meninggalkan bayi di toilet kamar mandi Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditetapkan tersangka. Rupanya bayi tersebut sebelumnya masih hidup saat ditinggal.

"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Jumat (21/10/2022).

Kendati mengaku tidak bermaksud membunuh bayi yang dilahirkan, perbuatan siswi SMK itu telah menyebabkan kematian kepada anak yang dilahirkannya. Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, maka pelaku tidak dilakukan penahanan. Kondisi psikologis tersangka masih terpukul, malu dan takut dipenjara.

Agung mengatakan tersangka berharap bayi yang ditinggalkan di kamar mandi itu ditemukan dan dirawat orang.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network