Tata cara bayar fidyah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Tahukah Anda bagaimana tata cara bayar fidyah? Fidyah adalah bentuk penebusan bagi seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Ada beberapa kriteria atau golongan orang yang boleh mengganti puasa Ramadhan dengan membayar fidyah.

Dilansir dari Rumaysho, ada  tiga golongan tersebut antara lain lansia, ibu hamil dan ibu menyusui.

Tata cara bayar fidyah


Bagi orang yang masuk kategori tidak mampu berpuasa secara permanen, seperti orang yang berusia lanjut
Wanita hamil-menyusui yang memiliki banyak utang puasa dan kesulitan untuk menunaikannya harus membayar fidyah.

Dengan catatan, jika wanita hamil-menyusui masih mampu menunaikan qadha' puasa karena jumlah utang puasanya tidak terlalu banyak dan rencana hamil berikutnya masih lama, sebaiknya memilih untuk menunaikan qadha' puasa, bukan membayar fidyah.

Ketentuan mengenai fidyah terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, di mana orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen diwajibkan memberi makan orang miskin.

Makanan yang diberikan sebagai fidyah harus dianggap sebagai bentuk makanan menurut kebiasaan masyarakat. Oleh karena itu, makanan ringan tidak dianggap sebagai fidyah.

Sekali memberi makan orang miskin sudah cukup untuk disebut sebagai fidyah, tidak harus dengan memberikan tiga kali makan seperti saat kita makan sehari-hari.

Fidyah yang paling mudah adalah dengan memberikan makanan siap saji yang dilengkapi dengan lauk-pauk, dibuat dalam satu bungkus makanan. Jika memiliki utang puasa selama 30 hari, maka perlu menyiapkan 30 bungkus makanan.


Editor : Komaruddin Bagja

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network