Meski begitu, dirinya mengaku bakal menghormati apapun bentuk putusan hakim nantinya. Namun, dia memastikan akan melakukan upaya hukum banding bersama pihak korban apabila putusan dirasa kurang memenuhi keadilan.
"Upaya hukum banding akan kita lakukan jika majelis hakim nanti memutus tidak sesuai dengan harapan kita," ucapnya.
Berdasarkan pantauan iNews.id, sejumlah petugas yang berjaga melakukan skrining ketat terhadap pengunjung pengadilan. Layar di luar ruangan pun dibentangkan bagi pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Sementara itu di luar area PN Kota Malang, puluhan simpatisan ikut mengawal persidangan. Mereka turut membawa poster yang mendesak agar hakim menjatuhkan hukuman kebiri kepada Julianto Eka Putra.
Polisi pun menerjunkan sedikitnya 250 personel untuk mengamankan jalannya sidang.
Editor : Rizky Agustian
Kasus kekerasan seksual SMA SPI julianto eka putra pn kota malang Komnas PA arist merdeka sirait
Artikel Terkait