SURABAYA, iNews.id - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 16 Januari 2023. Persidangan tidak akan disiarkan melalui live streaming.
PN Surabaya juga akan membatasi pengunjung sidang yang hadir di persidangan. Wartawan yang meliput jalannya persidangan bisa datang langsung ke ruang Cakra.
"Namun tidak diperbolehkan menyiarkan persidangan secara live streaming,” kata Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata , Kamis (12/1/2023).
Gede meminta media atau wartawan untuk selalu memakai name tag yang diberikan oleh petugas selama berada dalam lingkungan PN Surabaya. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nantinya akan dilakukan identifikasi terhadap masyarakat yang hendak memasuki lingkungan PN Surabaya,” katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait