Hanya saja, mantan Ketua Umum PSSI ini meminta polisi menerapkan peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur. Apalagi, tiga dari empat pelaku masih masuk dalam kategori anak.
“Selain itu, penting juga dilakukan pendampingan psikologis bagi para pelaku. Saya yakin pelaku anak mengalami guncangan moral karena tidak menyangka perbuatan mereka sampai menyebabkan sang teman meninggal dunia. Namun, tetap perilaku mereka tidak bisa dibenarkan,” tuturnya.
La Nyalla juga menyoroti maraknya kejadian kekerasan di lingkungan ponpes yang belakangan kerap terjadi. Menurutnya ada sistem yang harus dibenahi sehingga permasalahan kekerasan di lingkungan ponpes dapat dihindari.
Dia juga berpendapat, ponpes perlu difasilitasi dengan konseling atau psikolog. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat memfasilitasinya agar ada pendampingan lebih dari ponpes terhadap santri-santrinya.
"Karena dari peristiwa ini kita bisa lihat ada sesuatu yang salah mengenai psikologi santri dan perlu ditangani dengan serius,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait