Selain itu, Cak Ji juga menekankan, tenggang rasa dan tepo slira harus dihidupkan kembali di tengah kehidupan kampung perkotaan. Selain berdasar aturan berlaku, kepedulian antarsesama juga mesti dijaga agar tercipta kondisi masyarakat yang harmonis.
"Apabila berbicara peraturan, ya, saya cek nanti Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya, kalau tidak ada harus dibongkar. Tapi kami (pemkot) kan tidak seperti itu. Mari saling mengerti dalam hidup bertetangga," kata dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait