Sokip, otak kaburnya tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id - Tim gabungan Polresta Malang Kota akhirnya menangkap Sokip Yulianto, pelaku utama kaburnya empat tahanan kasus narkoba dari rumah tahanan Mapolresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, Sokip ditangkap pada Rabu (11/12/2019) di Kediri, Jawa Timur.

"Pada rabu dinihari tadi kami tangkap tersangka Sokip di Kediri," kata Leo kepada wartawan doi Mapolresta Malang Kota.

Lebih lanjut Leo mengatakan, petugas terpaksa menembak kaki Sokip lantaran berusaha kabur saat dibawa dari Kediri ke Malang.

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur, pada saat perjalanan ke Malang tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan," imbuhnya.

Untuk diketahui, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur, mereka adalah Adrian dan Sokip. Polisi masih memburu dua tahanan lainnya. Mereka adalah Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network