Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menata kawasan di sepanjang frontage road yang menjadi salah satu jalur penghubung Surabaya dan Sidoarjo.
"Kami melakukan penertiban supaya terjadi kelancaran terhadpa lalu lintas dan menghindari terjadinya kecelakaan akibat dari pengguna jalan yang salah," ujar Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan di lokasi.
Dia menyebut, penertiban menyasar bangunan yang berdiri tanpa izin. Pemerintah daerah berencana melanjutkan kegiatan serupa secara berkala.
Penertiban diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya–Sidoarjo, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait