Pulung menambahkan, berdasarkan masukan dari masyarakat dan hasil evaluasi bersama Tim Aset, maka Pemprov Jatim memutuskan untuk membebaskan biaya pemakaian lapangan meski tetap memberlakukan sistem penggunaan jogging track.
"Maka sesuai hasil rapat yang juga selaras dengan harapan masyarakat, pemakaian lapangan Jatim Seger ini bebas biaya. Masukan dan juga saran yang membangun dari masyarakat memang sangat kami butuhkan dan akan menjadi perhatian kami,” katanya.
Pihaknya berharap keberadaan Lapangan Jatim Seger bisa meningkatkan minat dan semangat masyarakat Jatim untuk berolahraga dan begerak. Hal itu senada dengan nama lapangan ini yaitu Jatim Seneng Gerak. "Kami juga berharap agar Lapangan Jatim Seger dapat menjadi fasilitas penunjang untuk meningkatkan prestasi olahraga di Jatim, terutama dari cabang olahraga atletik," ujarnya.
Sebelumnya, pemberlakuan biaya tarif masuk Lapangan KONI Jatim mendapat penolakan dari masyarakat. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Artono menyebut, jika berbayar, lapangan KONI Jatim bakal ditinggalkan masyarakat, khususnya Surabaya. "Kalau membuat fasilitas umum harus bayar, ya mubazir nanti, tidak ada yang pakai karena masuknya bayar,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti juga angkat bicara. Pihaknya menyayangkan pemberlakuan tarif penggunaan lapangan KONI Jatim. Menurutnya, yang utama adalah tanggung jawab kolektif menjaga fasilitas pusat olahraga tersebut. "Lapangan Thor yang dibangun dari APBD Surabaya bisa gratis. Mestinya yang dari APBD Jatim juga bisa gratis," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait