Petugas memeriksa tiga paket ayam geprek yang digunakan sebagai media penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Madiun. (Foto: Istimewa)

MADIUN, iNews.id - Petugas Lapas Madiun mengamankan seorang mahasiswi yang kedapatan menyelundupkan tiga paket sabu seberat 3,5 gram di dalam ayam geprek. Selain itu, petugas juga menemukan dua paket pil diduga ekstasi.

Narkoba itu diselundupkan oleh Hariyanti (27), mahasiswi asal Lamongan. Rencananya, tiga bungkus ayam geprek itu akan dikirimkan kepada pacarnya, Saiful Anwar, yang merupakan narapidana di lapas tersebut. 

Kejadian bermula saat Hariyanti hendak mengirim paket makanan ayam geprek itu pada 6 Oktober 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas lapas lantas curiga dengan gerak-gerik pelaku dan ukuran ayam geprek yang lebih besar dari biasanya.

Kecurigaan itu membuat petugas keamanan lapas menghubungi Satnarkoba Polres Madiun Kota dan memeriksa paket makanan tersebut bersama-sama. Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu dan dua pil diduga ekstasi yang ditanam di ayam geprek.

Awalnya, pelaku mengaku paket makanan itu dikirimkan kepada keponakannya, Roni Ardiansyah, yang juga menjadi warga binaan di lapas tersebut. Akan tetapi saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui makanan itu diperuntukkan bagi kekasihnya berinisial SA yang dikenalnya sejak sebulan lalu.

"Dia mengaku menitipkan barang untuk keponakannya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu," kata Kepala Keamanan Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan, Rabu (12/10/2022).


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network