Seorang perempuan diamankan petugas karena kedapatan menyelipkan sabu-sabu dalam celana kolor saat mengunjungi Lapas Pemuda Madiun. (Foto: ANTARA)

MADIUN, iNews.id - Petugas Lapas Pemuda Kelas II A Madiun mengamankan seorang pengunjung perempuan asal Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial ZWA (22). Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam celana kolor.

Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan, sabu-sabu tersebut hendak diselundupkan ZWA ke dalam lapas.

"Dilakukan penggeledahan barang sesuai dengan SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan), itu ternyata sabu-sabu," ujar Ardian Nova di Madiun, Kamis (18/11/2022).

Pada kesempatan itu, ZWA berencana mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya AP yang sedang menjalani hukuman di lapas setempat. Seusai mendaftar, dia menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa petugas bagian penggeledahan barang.

Ketika aksinya terbongkar petugas, wanita muda itu berusaha kabur dengan sopirnya. Mengetahui hal tersebut, Koordinator Pelayanan Kunjungan Tatap Muka Rachmad Tri Raharjo langsung menghubungi Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) untuk melakukan penutupan gerbang dan portal.

Ada empat orang yang hendak kabur. Satu dari pengakuannya adalah sopir travel dan disuruh bosnya untuk mengantar dan jemput ZWA beserta kawan-kawannya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network