Selebgram Medina Zein (istimewa).

Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein. "Dia meyakinkan saya kalau original 10.000 persen. Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.

Medina kemudian mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban. Disana, korban transfer uang sebesar Rp100 juta untuk Down Payment (DP/uang muka) awal.

"Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," katanya.

Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2021. Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022.

Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina ke korban dengan nilai total Rp1,3 miliar. "Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti. Di cek ke Hermes Store Jakarta,kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung. Hasilnya sembilan tas yang dijual ke saya semuanya palsu," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network