MALANG, iNews.id - Selebgram Isa Zega yang terjerat kasus pencemaran nama baik segera disidangkan. Saat ini dia ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kepanjen Malang Agus Eko Wahyudi mengatakan, JPU sudah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur terkait kasus Isa Zega yang dilaporkan Shandy Purnamasari, istri dari Crazy Rich Malang Juragan 99 alias Gilang Widya Pramana.
"Setelah kami terima pelimpahan ini, tahap selanjutnya dalam waktu dekat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk menunggu jadwal sidang," ujar Eko Wahyudi saat dikonfirmasi Rabu (12/2/2025) pagi
Sambil menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Isa Zega ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang yang berada di Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang.
Isa tiba di Lapas pukul 18.49 WIB, Selasa malam dengan pengawalan dari tim jaksa Kejari Kepanjen Malang dan beberapa anggota Polda Jatim.
"Namun jika sebelum 20 hari penahanan sudah ada penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Kepanjen, maka akan kami serahkan. Selanjutnya untuk penahanan tersangka menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Kepanjen," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait