JOMBANG, iNews.id – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil pengembangan kasus pembunuhan tiga anak oleh ibu kandung di Jombang, Jawa Timur (Jatim). Pelaku Evi Suliastin Agustin (26) tidak hanya meminumkan racun serangga, namun ibu korban juga membenamkan anak bungsunya yang masih berusia empat bulan ke dalam air bak mandi hingga tewas.
“Hasil pemeriksaan dan saksi-saksi, kami sudah menetapkan ibu E sebagai tersangka pembunuhan berencana,” kata Kapolres Jombang AKBP, Agung Marliyanto, Rabu (17/1/2018) pagi.
Dia mengatakan, hasil pemeriksaan secara psikis, tersangka masih dalam kondisi depresi. Tersangka sudah mengakui dan menceritakan kronologis pembunuhan itu. Pada malam kejadian, Senin, 15 Januari sekitar pukul 21.00 WIB, dia membawa anak bungsunya ke kamar mandi. Dia kemudian membenamkannya di air bak hingga tewas. Selanjutnya, dia mencekoki cairan racun serangga ke putra sulung dan putri keduanya, dan ikut menenggak racun itu. “Sesuai pemeriksaan hanya bayi bungsu korban yang mulutnya tidak berbuih dan tidak diminumkan cairan serangga,” kata Marliyanto.
Pantauan iNews, hingga kini Evi yang mencoba bunuh diri dan membunuh tiga anak kandungnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Evi dirawat di ruang dahlia dengan penjagaan petugas kepolisian.
Tersangka diduga depresi karena suaminya menikah lagi dengan wanita lain di wilayah Nganjuk. Tak hanya itu, suaminya juga selalu menuduh dia selingkuh dan menyebut anak keduanya hasil perselingkuhan.
Polres Jombang menjerat Evi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
Diketahui, peristiwa menggemparkan ini terjadi di warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jatim, Selasa 16 Januari 2018. Empat korban satu keluarga itu ditemukan dalam kondisi mulut berbusa dan sudah tidak sadarkan diri, tiga tewas dan satu kritis. Tiga jenazah anak yang diracun ibunya sudah dimakamkan di kampung halaman ayahnya, Mohamad Fakihudin (55), di Dusun Rejoslamet, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jatim, Selasa, 16 Januari 2018 malam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait