TKP rumah pasangan suami istri diduga menenggak racun dengan mengajak dua anaknya di Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024). (Foto: iNews/Afnan Subagio)

Hery mengatakan belum diketahui pasti jumlah tagihan pinjol sebab telepon genggam suami istri ini masih dalam keadaan terkunci.

"Kami belum bisa memeriksanya, nanti menunggu sampai sudah sadar," katanya.

Atas peristiwa ini, Minatun terancam dijerat dengan Undang-Undang KDRT yang menyebabkan kematian. Namun kondisinya suami istri ini masih kritis di rumah sakit.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network