Sekda Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Nganjuk terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut, Senin (6/7/2026). (Foto: Istimewa).

NGANJUK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Jawa Timur memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, Senin (6/7/2026). Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut

Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Nganjuk. 

"Iya betul," kata Koko dikutip dari iNews Sidoarjo.

Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk pukul 09.50 WIB dengan mengendarai mobil pribadi. Setelah turun dari kendaraan, dia langsung memasuki area kantor kejaksaan dan menuju ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network