SURABAYA, iNews.id - Narapidana kasus terorisme Hisyam alias Umar Patek akan bebas bersyarat pada Agustus 2022. Umar Patek saat ini menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa Timur, Zaeroji bertemu dengan Umar Patek pada Selasa (17/5/2022).
Zaeroji berharap Umar Patek bisa terus aktif dalam upaya deradikalisasi. "Saya rasa peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," kata Zaeroji.
Pertemuan itu juga disaksikan Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang. Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang berhasil dalam program deradikalisasi napi terorisme (napiter).
"Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait