Pencuri sepeda motor di Surabaya pasrah saat ditangkap polisi saat tertidur di rumahnya di kawasan Krembangan, Surabaya. (Foto: Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Santoso (25) hanya bisa pasrah saat polisi mendatangi rumahnya di kawasan Krembangan, Surabaya. Dia ditangkap saat tertidur karena diduga terlibat dalam beberapa pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor. Diduga, motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan tersangka.

"Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan 14 kali pencurian sepeda motor," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Senin (28/11/2022).

Bersama ketiga terduga pelaku lain yang masih dalam pengejaran, Santoso menyasar sepeda motor yang terparkir di rumah kos. Dia mengakui telah beraksi di 14 TKP berbeda.

Menurut dia, sepeda motor yang berhasil dicuri dijual ke penadah yang berada di Pulau Madura. Dia mengakui, uang hasil penjualan dibagi dengan ketiga terduga pelaku lain dan digunakan untuk pesta miras maupun kebutuhan sehari-hari.

"Iya, sudah 14 kali (mencuri sepeda motor)," kata Santoso.

Selain satu unit sepeda motor, polisi juga menyita pakaian dan sandal yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network