SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan, Jony Pranoto Kasum (27) tidak langsung membuang mayat istrinya usai dibunuh. Jony membiarkan korban di dalam kamar dan dibungkus selimut.
Jony mengaku aksi pembunuhan dilakukan pada Senin (19/4/2021) lalu. Usai dibunuh, istrinya dibiarkan di tempat tidur dan ditutp menggunakan sprei kasur. Di tempat itulah korban dibiarkan selama dua hari hingga jenazah korban mengeluarkan aroma busuk.
Karena ayoma mayat semakin tak sedap, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Jony memutuskan untuk membuang mayat istrinya menggunakan sepeda motor gerobak milik rekannya. Pelaku membuang jenazah ke area parkir PWNU Jawa Timur (Jatim) ketika sepi.
"Pelaku (Jony) merasa sakit hati karena kata-kata korban yang tidak menghormati pelaku sebagai suami. Korban juga pernah selingkuh dari pelaku, sehingga pelaku dendam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait