Polisi menangkap terduga pelaku penyebar hoaks penculikan anak di Kabupaten Jember. (Foto: Antara)

JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial MF (33). Warga Desa Jombang, Kabupaten Jember itu diduga telah menyebarkan hoaks penculikan anak di Kecamatan Gumukmas.

"MF melakukan penyebaran informasi hoaks berupa video tentang adanya penculikan anak di Kecamatan Gumukmas pada 7 Februari 2023," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers, Senin (14/2/2023).

Dia menyatakan tidak ada peristiwa penculikan anak di Kecamatan Gumukmas. Justru video yang beredar di media sosial itu terkait kecelakaan lalu lintas.

Pelaku, kata dia, seolah-olah membuat narasi bahwa ada penculikan anak.

"Pelaku melakukan perekaman terhadap sebuah peristiwa adanya keramaian di Kecamatan Gumukmas. Pelaku memberikan keterangan jika ada penculikan anak dalam video yang direkam dan diunggah ke media sosial," tuturnya.

Dia mengatakan, pelaku tidak melakukan pengecekan ulang sebelum menyebarkan video tersebut. Namun berinisiatif menambahkan narasi penculikan anak.

"Pelaku tidak melakukan konfirmasi atau 'cross check' (pengecekan ulang) terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut, namun memberikan keterangan dalam video tersebut bahwa yang terjadi adalah penculikan anak," katanya.

Lantaran tidak melakukan ralat atau perubahan terhadap rekamannya, video itu lantas tersebar liar di sejumlah media sosial.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network