Agar tidak mengulangi perbuatannya, kata Sujianto, Polres Sampang telah melakukan pembinaan kepada Parto. Dia harus wajib lapor ke Polres Sampang setiap Senin dan Kamis.
“Karena penggunaan media sosial yang salah dan ceroboh, maka akan timbul suatu permasalahan yang akan timbul diantaranya Kamtibmas yang tidak kondusif, pecahnya rasa persatuan, dan kesatuan antarwarga dan yang paling parah bisa menimbulkan konflik sosial yang bisa menimbulkan kerugian harta benda maupun korban jiwa,” ujar Sujianto.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait