Pasien positif korona pertama di Spanyol, Miguel Angel Benitez, dinyatakan sembuh setelah diobati dengan Kaletra yaitu obat HIV/AIDS. (Foto: ilustrasi/AFP).

SURABAYA, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat Nomor: 420/5591/436.7.1/2020 terkait pemberitahuan kepada kepala sekolah untuk meliburkan peserta didik di SD/MI, SMP/MTs dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) mulai Senin (16/3) hingga Sabtu (21/3). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi dampak virus corona atau COVID-19 yang mulai mewabah di Indonesia.

"Setelah dikeluarkan surat pemberitahuan libur sekolah setingkat KB (kelompok bermain) dan TK (Taman Kanak-Kanak), kini ke luar surat pemberitahuan yang baru untuk libur sekolah setingkat SD hingga SMP," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu (15/3/2020).

Diketahui surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Surabaya tersebut dikeluarkan pada 14 Maret 2020 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo. Surat itu mengarahkan agar peserta didik dari KB hingga TK untuk belajar di rumah.

"Terkait dengan hal itu agar disampaikan kepada orang tua atau wali murid untuk memantau dan mengawasi putra/putrinya masing-masing," ujarnya.

Mengenai rencana ujian sekolah jengang SMP/MTs, lanjut dia, sesuai surat pemberitahuan akan diatur lebih lanjut. Selain itu, lanjut dia, memberikan tugas kepada peserta didik agar dikerjakan di rumah.

"Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang liburkan sekolah karena khawatir dengan penyebaran virus korona atau Covid-19.

"Dampak penyebaran Covid-19 akan berbeda dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Kami siap mendukung kebijakan (liburkan sekolah) yang diambil pemda. Keamanan dan keselamatan peserta didik serta guru dan tenaga kependidikan itu yang utama," ujarnya.

Nadiem menambahkan Kemendikbud siap untuk mendukung implementasi penundaan Ujian Nasional (UN) jika diperlukan, selain kebijkan liburkan sekolah. Hal itu demi memastikan keamanan dan keselamatan semua warga sekolah.

Mendikbud mengapresiasi langkah proaktif yang dilakukan di semua lini pemerintahan daerah serta mitra di kalangan swasta. "Kemendikbud siap dengan semua skenario, termasuk penerapan bekerja bersama-sama untuk mendorong pembelajaran secara daring (dalam jaringan) untuk para siswa," ujar dia.


Editor : Muhammad Fida Ul Haq

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network