SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim akan memeriksa perencana dan pelaksana proyek SD Gentong, Pasuruan yang ambruk. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul temuan kesalahan material dan konstruksi bangunan tersebut.
“Pelaksana pembangunan ini menyangkut tentang siapa yang mengerjakan itu. Siapa yang melakukan pemborongan itu. Siapa yang mengwasi proyek itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (6/11/2019).
Sedangkan, perencana, kata Barung, adalah siapa yang melakukan perencanaan proyek. Apakah di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, atau Dinas Pendidikan. “Ini akan dilakukan kroscek oleh Polres Pasuruan Kota,” katanya.
Barung berjanji, begitu pemeriksaan terhadap dua pihak ini selesai, akan segera disampaikan kepada publik. “Ini harus kami lalukan karena kasus ini menyangkut perhatian publik dan korban yang cukup banyak,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, Polda Jatim belum bisa menyimpulkan adanya indikasi korupsi dalam kasus ini. Selain karena proses penyidikan belum tuntas, polisi juga belum mendapatkan perbandingan mengenai anggaran perencanaan dan pelaksanaan proyek.
“Indikasi pelanggaran memang ada. Namun, kami belum mengatakan bahwa kasus ini masuk dalam korupsi. Sebab, harus ada perbandingan dulu. Dalam proyek ini ada yang namanya RAB (Rencana Anggaran Biaya). Ada yang namanya spek teknis atau rancang bangun. Nah, semua harus dilihat dulu,” katanya.
Yang pasti, lanjut Barung, penyidik sudah mendapatkan data dan fakta di lapangan mengenai ambruknya atap sekolah. Selain itu, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah data dari para saksi. “Semua akan dikroscek,” katanya.
Diketahui, bangunan Sekolah Dasar (SD) Gentong di Jalan KH Sepuh, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, ambruk saat proses belajar mengajar, Selasa (5/11/2019) pagi. Dua orang tewas dalam insiden ini. Sedangkan 11 lainnya mengalami luka.
Dua korban meninggal, masing-masing atas nama Isra Almira (8) serta Silvina Asri Wijaya (19), guru pengganti.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait