Samanhudi Anwar (tengah) ditetapkan sebagai tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara. (Foto: Hari Tambayong)

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018 silam.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network