BLITAR, iNews.id - Pemindahan narapidana kasus gratifikasi Muh Samanhudi Anwar yang juga mantan Wali Kota Blitar dari Lapas Blitar ke Lapas Sragen Jawa Tengah, dinilai sarat kepentingan politik. Penilaian itu diungkapkan Ketua DPC PKB Kota Blitar Yasin Hermanto.
"Kalau melihat situasi seperti ini, saya menilai arahnya kok seperti itu (sarat kepentingan politik)," ujar Yasin melalui via telepon Kamis (27/8/2020).
Yasin merupakan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar yang berpasangan dengan bakal calon Wali Kota Blitar Henry Pradipta Anwar yang juga anak kandung Samanhudi Anwar. Belum lama ini DPP PKB menerbitkan surat rekomendasi pilkada Kota Blitar kepada pasangan Henry-Yasin.
Apa yang terjadi pada Samanhudi Anwar (pemindahan lapas), kata Yasin terkait erat dengan situasi politik di pilkada Kota Blitar. Perang urat syaraf di Pilkada Kota Blitar menurutnya telah dimulai. "Ini terkait dengan lapor melapor sebelumnya," kata Yasin.
Dia meyakini pemindahan Samanhudi ke Lapas Sragen Jawa Tengah terkait dengan polemik hukum dugaan penipuan penggelapan tersebut. Secara implisit ia juga mengatakan pemindahan tersebut ditengarai karena dorongan ketakutan berlebih dari rival politik di Pilkada 2020. "Dan di politik hal itu biasa," kata Yasin.
Terkait adanya informasi pemindahan Samanhudi Anwar karena Lapas Blitar dijadikan ajang konsolidasi politik, Yasin mengaku tidak melihat hal itu.
Dia tidak melihat adanya kegiatan politik praktis di Lapas Blitar. Sebagai pasangan putra kandung Samanhudi Anwar di Pilkada Kota Blitar, Yasin mengatakan tidak pernah melakukan komunikasi maupun kegiatan politik di lapas.
"Saya kira tidak ada kegiatan politik praktis di lapas. Saya kalau berkomunikasi politik langsung datang ke rumah Mas Henry (Henry Pradipta Anwar)," kata Yasin.
Kepala Keamanan Lapas Kelas II Blitar Bambang Setiawan mengatakan pemindahan Samanhudi Anwar ke Lapas Sragen, Jawa Tengah karena adanya perintah atasan.
Pemindahan dengan alasan pembinaan dan keamanan dilakukan setelah Kemenkumham Pusat menerima pengaduan. "Perintah dirjen PAS (pemindahan) untuk pembinaan dan keamanan. Dasarnya kemarin ada laporan pengaduan ke pusat. Ditindaklanjuti tim, dipandang perlu dilakukan pemindahan, itu saja," ujar Bambang Setiawan.
Pemindahan berlangsung Selasa malam (25/8) tanpa pengawalan aparat kepolisian. Saat diberitahukan untuk pindah lapas, Samanhudi Anwar kata Bambang tidak menolak. Proses pemindahan yang hanya melibatkan empat orang petugas lapas Blitar berlangsung lancar.
Saat ditanya apakah pemindahan Samanhudi Anwar ada kaitan dengan Pilkada Kota Blitar, Bambang Setiawan mengatakan bukan kewenangannya menjawab. "Mohon maaf itu bukan ranah saya. Ranah saya hanya di tekhnis, melaksanakan pemindahan," kata Bambang.
Sebelumnya Samanhudi Anwar melalui kuasa hukumnya melaporkan Wali Kota Blitar Santoso ke Polres Blitar Kota atas dugaan penipuan penggelapan dana Rp600 juta untuk peningkatan status Akademi Komunitas Putera Sang Fajar menjadi Universitas Putera Sang Fajar di Kota Blitar.
Kasus terjadi pada tahun 2016 di mana Samanhudi menjabat Wali Kota Blitar dan Santoso sebagai wakilnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait