BLITAR, iNews.id - Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar. Dia ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sebelum salat jumat.
"Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi ditangkap atas dugaan sebagai otak dibalik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu.
Argo menambahkan, penangkapan Samanhudi Anwar, dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait status yang bersangkutan dan apakah dilakukan penahanan, Argo mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim.
"Bisa konfirmasi langsung ke Kabid humas/pak dikrimum ya," kata dia.
Untuk diketahui, rumah dinas Wali Kota Blitar dirampok pada 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta tiga orang petugas satpol PP.
Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu. Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai Rp400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar.
Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder. Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus tiga orang pelaku dan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait