SURABAYA, iNews.id - DPD Partai Perindo Surabaya menyerahkan klaim kepada warga pemegang KTA berasuransi yang mengalami kecelakaan. Klaim tersebut berupa dana bantuan pengobatan akibat kecelakaan senilai Rp300.000 yang diserahkan kepada Heriyanto Harianja (48) warga Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya Michael SH, MH mengatakan, program asuransi kecelakaan bagi masyarakat Surabaya ini merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat.
"Jadi bukan hanya sekadar slogan saja, kami Partai Perindo nyata kerja nyata agar masyarakat, khususnya wargaa Kota Surabaya lebih sejahtera," katanya, Rabu (16/8/2023).
Diketahui, Partai Perindo telah meluncurkan KTA berasuransi Partai Perindo. Program ini merupakan perlindungan asuransi kecelakaan dan asuransi kematian bagi para pemegangnya. KTA Partai Perindo tersebut dicetak dalam bentuk kartu ATM.
KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sementara bila mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait