LAMONGAN, iNews.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi buka suara terkait penggeledahan rumah dinasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu) 13/9/2023) kemarin. Dia menyebut, penggeledahan terkait proyek pembangunan gedung pemerintah lantai tujuh pada 2017 hingga 2019 silam.
Yuhronur juga mengakui diminta penyidik KPK mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung. "Kemarin sudah dilaksanakan (penggeledahan) dan kami juga dibuatkan berita acara," katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Namun, Yuhronur mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa KPK. Alasannya dia hanya diminta menunjukkan ruang kerja dan tempat penyimpanan arsip.
"Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja. Nanti KPK yang menjelaskan. Saya tidak ada kesenangan untuk menyampaikan," tuturnya.
Diketahui, selain menggeledah rumah dinas bupati, penyidik KPK juga mengobok-obok Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Pemkab Lamongan. Penyidik KPK menggeledah selama dua jam lebih dan membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus.
Selain itu, petugas KPK juga menggeledah rumah pribadi salah seorang pejabat. Seluruh penggeledahan itu berkaitan dengan proyek pembangunan kantor pemerintahan tujuh lantai senilai Rp151 miliar. Proyek tersebut dibangun pada masa pemerintahan Bupati Fadeli.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait