LAMONGAN, iNews.id - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi buka suara terkait penggeledahan rumah dinasnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu) 13/9/2023) kemarin. Dia menyebut, penggeledahan terkait proyek pembangunan gedung pemerintah lantai tujuh pada 2017 hingga 2019 silam.
Yuhronur juga mengakui diminta penyidik KPK mendampingi selama proses penggeledahan berlangsung. "Kemarin sudah dilaksanakan (penggeledahan) dan kami juga dibuatkan berita acara," katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Namun, Yuhronur mengaku tidak tahu dokumen apa saja yang dibawa KPK. Alasannya dia hanya diminta menunjukkan ruang kerja dan tempat penyimpanan arsip.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait