"Dari hasil pemeriksaan untuk korban diduga berjumlah ratusan orang," katanya.
Bukan tanpa sebab, agensi abal-abal ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2015 hingga 2023. Penyidik Ditressiber Polda Jatim masih mendalami kasus dan menjerat kedua pelaku dengan UU ITE tentang Pornografi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait