SURABAYA, iNews.id - Tri Rismahari yang saat ini menjabat Wali Koya Surabaya resmi ditunjuk menjadi Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (22/12/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) saat ini menunggu surat pengunduran diri Risma sebagai orang nomor satu di Kota Surabaya.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Jempin Marbun. Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut menjadi dasar untuk mengeluarkan surat Plt Wali Kota Surabaya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana.
"Kami masih menunggu surat pengunduran diri (Tri Rismaharini) tersebut, baru kemudian gubernur akan menunjuk Plt Wali Kota Surabaya," kata Jempin.
Dia menambahkan, setelah penunjukkan Plt Wali Kota Surabaya, Pemprov Jatim akan menunggu proses pemberhentian yang dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kota Surabaya. Keputusan tersebut nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jatim untuk pemberhentian Tri Rismaharini.
"Setelah berhenti secara formal, baru diangkat sebagai plt wali kota," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Tri Rismaharini atau kerap disapa Risma sebagai Mensos menggantikan Juliari P Batubara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga (KPK) menyebut, Juliari Batubara menerima Rp17 miliar dari korupsi bansos Covid-19. Uang itu diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait