Sebelumnya, demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang TNI di Kota Malang berakhir rusuh. Massa yang sudah berunjuk rasa pukul 16.00 WIB, mulai memanas menjelang buka puasa.
Puncaknya massa mulai rusuh sekitar pukul 18.15 WIB, dengan melemparkan beberapa benda, petasan, hingga bom molotov ke area dalam gedung. Massa juga membakar dua bangunan di sisi timur yang terpisah dari bangunan utama.
Massa pun dibubarkan paksa oleh kepolisian dan TNI yang berjaga dengan menyemprotkan gas air mata. Massa pun berlarian ke kawasan timur DPRD Kota Malang atau ke arah Jalan Kahuripan dan Jalan Suropati.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait