Ribuan Aremania turun ke jalan menuntut keadilan tragedi Kanjuruhan. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata salah satu Aremania tersebut.

Massa juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya dan juga melalukan revolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional.

“Kami menuntut pihak broadcaster Liga untuk mengganti jam pertandingan di malam hari,“ katanya.

Aremania tersebut juga meminta aparat kepolisian untuk mengadili eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan. Selain itu, Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan.

“Kami menolak proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur yang dilakukan di sana. Kejadian itu terjadi di Stadion Kanjuruhan,” tuturnya. 

Kemudian, Aremania meminta manajemen Arema FC turut serta mengawal proses Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network