MALANG, iNews.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku belum mengetahui jika PSI didiskualifikasi sebagai salah satu peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo.
Kaesang juga belum tahu apakah akan menempuh langkah sengketa pemilu secara hukum atau tidak.
"Nanti dilihat dulu (untuk pencoretan di Purworejo, Jawa Tengah), saya belum tahu (langkah banding dan lain-lainnya)," ucap Kaesang Pangarep di Malang, Jumat (2/2/2024).
Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah merekomendasikan pencoretan lima partai politik peserta Pemilu 2024 karena tidak menyerahkan laporan anggaran kampanye. Kelima partai politik itu didiskualifikasi dari 14 kabupaten-kota di Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mendatang.
Selain PSI yang didiskualifikasi di Purworejo, Partai Buruh dicoret di 14 kabupaten-kota yakni Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, Kota Tegal, dan Kota Magelang. Kemudian di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.
Sedangkan Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri. PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait