Residivis pencurian tertangkap usai membobol minimarket milik Ponpes Darunnajah di Bangkalan. (Foto: Taufik Syahrawi/iNews)

BANGKALAN, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial AG, warga Banyu Ajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Dia merupakan residivis yang diduga telah melakukan pencurian di sejumlah lokasi di Kecamatan Kamal.

Salah satu TKP pencurian yakni di minimarket pondok pesantren (ponpes) dan panti asuhan Darunnajah. Aksinya terekam CCTV.

Dalam aksinya saat itu, AG berhasil membawa kabur uang tunai serta sejumlah barang yang berada di mini market.

"Pelaku ini residivis, dia pernah mendekam di lapas," kata Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera, Kamis (16/3/2023).

Kepada polisi, AG mengaku telah membobol minimarket di Bangkalan sebanyak empat kali. 

Tak hanya itu, dia juga mengaku kerap melancarkan aksi pencurian di sejumlah rumah kos mahasiswa di sekitar Universitas Trunojoyo dengan menggasak HP hingga sepeda motor.

"Ada (ambil) HP, parfum, juga di kos-kosan dekat kampus Universitas Trunojoyo," kata Andy.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network