Lokasi penyekapan remaja di Malang, Jawa Timur (Jatim) (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Remaja berinisial IR (19) korban penyekapan YD (49) warga Banyuwangi yang tinggal di rumah kontrakannya di Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, bisa meloloskan diri. Korban rupanya disekap karena akan diperkosa namun sedang menstruasi.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi mengungkapkan, awalnya pelaku berniat mengajak korbannya untuk mengambil ijazah yang tertahan di sekolahnya. Tetapi yang bersangkutan justru berniat mencabuli IR di rumah kontrakannya.

"Korban diajak ke rumahnya, lalu pelaku ini berupaya untuk mencabuli korban. Karena korban melawan, akhirnya tangannya diikat," kata Donny ditemui wartawan di Mapolres Malang, pada Kamis (16/6/2022).

Pelaku pun lantas melepaskan pakaian korban dan hendak melaksanakan niatnya mencabuli korban. Tetapi aksi itu dihentikannya karena korban tengah menstruasi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network