MADURA, iNews.id - Polres Bangkalan menggelar rekontruksi carok berdarah 2 vs 4 orang yang terjadi di Desa Bumi Anyar, Kabupaten Bangkalan, Selasa (27/2/2024). Kejadian ini sempat menggemparkan publik yang mengakibatkan empat orang tewas.
Dalam reka ulang kasus, sebanyak 38 adegan diperagakan kedua tersangka di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan. Proses rekonstruksi ini berlangsung selama 4 jam.
Adegan kasus carok ini diperankan kedua tersangka yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Sementara untuk korban serta saksi menggunakan peran pengganti. Dalam reka ulang tersebut, turut hadir pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, rekonstruksi ini sebagai upaya untuk melihat peristiwa yang terjadi atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU). Tujuannya agar membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.
"Apakah ada pelaku lain, BB lain, termasuk apakah ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu sehingga sewaktu rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan," ujar Febri, Selasa (27/2/2024).
Polisi memilih lokasi lain untuk rekonstruksi tersebut dengan tujuan menjaga situasi agar tetap kondusif.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait