Persenel Polda Jatim bersama petugas medis bersiap melaksanakan tugas di zona merah Covid-19 Bangkalan, Rabu (8/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengerahkan pasukan dari berbagai satuan kerja ke empat zona merah Covid-19 di Bangkalan. Keempat zona tersebut masing-masing Kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Klampis dan Kecamatan Geger.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, seluruh pasukan melakukan berbagai tugas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim, misalnya telah memelaksanakan patroli dan Public Address dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, guna memutus penyebaran Covid-19, di kecamatan Arosbaya. 

"Srikandi Lalulintas melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif di bidang lalu lintas, sekaligus membagikan sembako, masker dan handsanitizer di kecamatan Arosbaya," katanya, Rabu (9/6/2021).

"Anggota Brimob juga melaksanakan patroli di 4 kecamatan zona merah, mengoptimalkan fungsi PPKM Mikro, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya. 

Sementara satuan Binmas Polda Jatim juga melakukan pembagian 194 paket beras sembako kepada warga kurang mampu, dan himbauan penerapan prokes dengan 5M, yakni memakai masker,

Mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. 

"Kegiatan ini terus kita lakukan, sebagai upaya pencegahan covid-19 di Bangkalan khususnya di 4 kecamatan zona merah," katanya.

Selain itu, petugas juga membuat flyer yang di sebarkan di media sosial terkait klaster Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dan pembuatan statement para tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, serta flyer cipta kondisi telah di blasting oleh jajaran, dukungan Bid Humas Jatim. 

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, jumlah total kasus aktif Covid-19 di Bangkalan saat ini sebanyak 190 orang. Jumlah ini naik dari hari sebelumnya sebanyak 75 kasus, dan kesembuhan satu kasus. Sedangkan masus meninggal dunia ada empat kasus. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network