“Kita perlu segera menyesuaikan aturan terkait investasi yang ada agar iklim investasi di Jawa Timur meningkat lebih baik lagi. Untuk itu aturan terkait investasi dan perizinan berusaha di Jatim yang sudah tidak relevan harus diubah agar investasi di Jatim terus meningkat dengan prinsip keadilan, kepastian dan efisiensi,” kata Khofifah.
Terdapat lima negara yang berkontribusi tertinggi terhadap investasi di Jatim, antara lain Amerika Serikat sebesar Rp19,6 triliun dengan share 43,7 persen, Singapura sebesar Rp6,5 triliun dengan share 14,5 persen. Kemudian Jepang sebesar Rp5,9 triliun dengan share 13,1 persen, Hongkong RRT sebesar Rp5,5 triliun dengan share 12,2 persen, serta Tiongkok sebesar Rp1,9 triliun dengan share 4,2 persen.
Berdasarkan realisasi investasi PMDN, didominasi oleh Industri Makanan (27,7 persen), Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (15,4 persen), Transportasi, Gudang dan Komunikasi (13,6 persen). Selain itu Hotel dan Restoran (7,2 persen) serta Industri Kimia dan Farmasi (5,5 persen).
Sementara struktur realisasi investasi PMA yang dominan meliputi, Pertambangan (40,3 persen), Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (14,9 persen) dan Industri Makanan (12,9 persen). Kemudian Industri Kimia dan Farmasi (9,1 persen), serta Industri Mineral Non Logam (4,2 persen).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait