Oleh petugas, ratusan botol minuman Keras imi disita dan diamankan di Mapolsek Krian-Sidoarjo. Sementara sang pemilik toko dan cafe, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penjualan Miras yang meresahkan warga ini.
“Razia ini memiliki sasaran para pedagang minuman keras ilegal yang beroperasi menjual miras saat Bulan Ramadhan. Siapa pun yang kedapatan menjual miras akan kita tindak tegas,” katanya.
Mantan Kanit PJR Tol Suramadu ini mengatakan, razia miras di kawasan Krian-Sidoarjo ini akan terus dilakukan setiap malam. Sebab, peredaran miras di wilayah Krian cukup memprihatinkan, khususnya saat Bulan Ramadhan.
“Kami akan rutin setiap malam Gelar Razia Miras,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait