Pasangan mesum tertangkap basah petugas Sapol PP di sebuah kamar kos, Minggu (17/1/2021) dini hari. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan petugas. Mereka bahkan menolak diamankan. Namun, mereka tetap dibawa ke kantor Kantor Satpol PP untuk diperiksa. 

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Dodik Murtono mengatakan razia ini dilakukan karena ada keluhan warga atas kondisi gaduh di kamar kos tersebut. Warga juga resah karena banyak pasangan bukan suami istri keluar masuk di tempat tersebut. 

"Razia ini patroli rutin. Sebab, ada keluhan masyarakat tentang perbuatan asusila. Malam ini ada tiga rumah kos yang kami datangi. Hasilnya, ada empat pasangan yang bukan pasangan sah yang kami amankan," katanya. 

Dodik mengatakan, sejumlah pasangan mesum ini diamankan karena melanggar Perda Nomo 13 Tahun 2015 tentang Rumah Kos. Selai itu mereka juga melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengendalian Minuman Keras dan bisa diancam sangsi pidana. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network