Razia, tutur Kasatresnarkoba Polres Tuban, digelar dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kami Satresnarkoba Polres Tuban menggelar cipta kondisi, salah satunya merazia sejumlah tempat hiburan malam. Tadi kami lakukan tes urine terhadpa 48 orang dengan hasil nihil," tutur dia.
Petugas kepolisian, kata Iptu Teguh Triyo Handoko, mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan malam agar tidak bermain-main dengan narkoba.
"Jika ditemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, Polres Tuban akan melakukan penindakan tegas," ucap Iptu Teguh Triyo Handoko.
Editor : Agus Warsudi
jaringan narkoba tempat hiburan malam razia tempat hiburan malam tempat hiburan tempat hiburan malam polres tuban kabupaten tuban tuban
Artikel Terkait