Tim keamanan sipir Rutan Trenggalek menemukan benda terlarang saat razia di sel. Benda tersebut di antaranya pisau hingga pecahan cermin. (Foto: Antara)

Zainal mengatakan, pihaknya bakal intensif melakukan razia untuk mencegah benda-benda terlarang masuk ke hunian blok warga binaan. Razia itu dilakukan rutin dua minggu sekali secara acak pada malam hari. 

Selain menggeledah hunian blok, petugas juga melakukan penggeledahan kepada tiap warga binaan.

"Kami rutin melakukan razia, seluruh blok hunian digeledah dengan teliti dan humanis. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap dua Minggu sekali sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di rutan," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network