Kepala Satpol PP Kota Mojokeroto, Mujari mengatakan jika ditemukan pelanggaran pihaknya tidak segan untuk menyegel rumah kos dan membongkar warung remang-remang.
"Secara umum rumah kos bukan untuk prostitusi kebetulan ada di rumah kos ada pasangan bukan suami istri jangan sampai rumah kos jadi tempat perzianaan," ucap Mujari, Sabtu (28/1/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait