MOJOKERTO, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri menggelar razia kamtibmas di Kota Mojokerto, Jumat (2/6/2023) malam. Hasilnya, 50 unit motor diamankan karena melanggar lalu lintas.
Pada razia ini, aparat TNI-Polri juga mengamakan sembilan pemuda dari salah satu perguruan silat yang hendak tawuran.
Razia gabungan Polresta Mojokerto dan Polisi Militer digelar di persimpangan Alun-Alun Utara Kota Mojokerto yang juga perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto.
Pantauan di lokasi, polisi langsung menghentikan sejumlah remaja yang tidak memakai helm. Dari pemeriksaan petugas, dua di antara mereka tercatat sebagai anggota TNI, sehingga penyelidikan diserahkan ke petugas Polisi Militer.
Tak hanya itu, petugas juga mengentikan sepeda motor modifikasi yang memakai knalpot brong yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Para pelanggar yang tidak membawa kelengkapan dan knalpot brong langsung dilakukan tilang di tempat.
Sejumlah pemuda tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari dua berasal dari wilayah kabupaten juga ikut diamankan. Saat diperiksa, para pemuda berasal dari salah satu perguruan silat tersebut hendak tawuran di wilayah Kecamatan Gedeg.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait